SHARE

Arif Yudistira

Pemerintah memang telah meluncurkan program paket “Merdeka Belajar” sebagai siasat untuk menghadapi pandemi. Setelah mendapat masukan dari berbagai kalangan masyarakat, pemerintah menerapkan subsidi kuota untuk menopang dan memperlancar kegiatan pembelajaran daring.

Nadiem Makarim melalui Kemendikbud-Ristek  juga menelorkan kebijakan menghapus UN. Kebijakan ini mendapat reaksi positif dari masyarakat karena UN tidak lagi menjadi standar kelulusan siswa. Dalam masa pandemi yang dirasakan dampaknya amat berat bagi pendidikan, Nadiem Makarim menerapkan kurikulum darurat sebagai strategi untuk menghindari kualitas pendidikan kian merosot.

Masyarakat sedikit bernafas lega dengan adanya kurikulum darurat. Pasalnya bila harus dituntut untuk menyelesaikan beban mata pelajaran kurikulum 2013 yang cukup banyak di masa pembelajaran daring, banyak guru dan sekolah-sekolah angkat tangan dan menyerah.

Hadirnya kurikulum darurat membuat guru dan sekolah merasa tidak dibebani beratnya beban mata pelajaran yang harus dituntaskan siswa. Sekolah bisa mensiasati pelajaran yang penting dan urgen untuk kepentingan anak-anak di masa pandemi.

Saat kasus korona sudah menurun dengan kebijakan PPKM, pemerintah pun dituntut untuk responsif menerapkan kebijakan di dunia pendidikan. Mendikbud juga sudah menetapkan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTMT).

Kebijakan pembelajaran tatap muka bukan hanya mengobati kerinduan belajar anak-anak di sekolah. Pembelajaran tatap muka terbatas telah membuat semangat belajar anak-anak yang cukup lama kendor karena pembelajaran daring sempat tertolong dan bangkit kembali. Walau ada masalah dalam pembelajaran tatap muka, yakni beberapa sekolah terinfeksi virus korona, namun hampir sebagian besar sekolah merasakan dampak dari kebijakan ini. Guru dan murid menjadi lebih semangat dengan adanya kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas ini.

Halaman :