Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang tidak pernah mengeluarkan izin pertambangan memperketat pengawasan pemanfaatan lahan di sepanjang perbatasan dengan Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara setelah ditemukan tambang batu bara di Karang Joang, Balikpapan Utara.