CARAPANDANG - Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) punya segudang manfaat. Tak hanya jadi acuan penyaluran bansos dan program-program pemberdayaan, data tunggal ini juga menyajikan data Indeks Kesejahteraan Sosial.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Kementerian Sosial, Andy Kurniawan, menyatakan Indeks Kesejahteraan Sosial disusun berdasarkan pertimbangan parametrik, metodologis hingga statistik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Saat ini, variabel data yang akan diolah ke dalam Indeks Kesejahteraan Sosial, sebanyak 60 persen akan diambil dari data sekunder Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Maka tidak perlu daerah yang hitung sendiri, akan ada automasi Indeks Kesejahteraan Sosial, sumber data bisa dipertanggungjawabkan dari Badan Pusat Statistik," katanya dalam acara Diseminasi Indeks Kesejahteraan Sosial di Gedung Cawang Kencana Kemensos, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Indeks Kesejahteraan Sosial digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan sosial suatu wilayah atau kelompok masyarakat, dengan mempertimbangkan aspek kesejahteraan sosial objektif dan subyektif untuk memberikan gambaran komprehensif tentang kualitas hidup masyarakat. Di sisi lain, Indeks Kesejahteraan Sosial juga berfungsi sebagai panduan dalam merumuskan arah kebijakan.