Zulmaeta juga mengakui bahwa saat ini potensi investasi Kota Payakumbuh belum sepenuhnya terpetakan, sehingga diperlukan regulasi baru yang mampu memberi kepastian hukum, kemudahan perizinan, serta insentif bagi para investor.
“Segala kritik dan saran sangat kami harapkan demi penyempurnaan kebijakan ini. Mari kita laksanakan amanah yang dipercayakan kepada kita sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Menanggapi penyampaian nota tersebut, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra menekankan pentingnya pembahasan mendalam atas ketiga Ranperda.
“Kami di DPRD akan mencermati dan membahas secara konstruktif setiap materi Ranperda ini. Terutama RPJMD, karena merupakan arah kebijakan jangka menengah yang akan menentukan masa depan Kota Payakumbuh,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh anggota dewan untuk menjunjung tinggi prinsip musyawarah dan kepentingan rakyat dalam pembahasan.
“Kami harapkan pembahasan berjalan efektif dan terbangun kolaborasi erat antara legislatif dan eksekutif. Kebijakan yang lahir nanti harus benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya. (MC)