Beranda Kota Payakumbuh Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Ranperda Strategis dalam Paripurna DPRD

Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Ranperda Strategis dalam Paripurna DPRD

0
Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Ranperda Strategis dalam Paripurna DPRD

“Target akhir RPJMD bersifat imperatif. Indikator-indikator yang kami tetapkan mengandung karakteristik lokal untuk menggambarkan proyeksi pembangunan daerah lima tahun ke depan,” jelasnya.

Terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Zulmaeta menyebutkan capaian positif dalam realisasi pendapatan daerah.

“Dari target Rp733,57 miliar, kita berhasil merealisasikan Rp753,32 miliar atau 102,69 persen. Khusus PAD, terealisasi Rp138,65 miliar dari target Rp130,17 miliar atau sebesar 106,51 persen,” terangnya.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari penyesuaian tarif pajak dan retribusi berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024. Sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp742,73 miliar dari total anggaran Rp801,75 miliar, atau sekitar 92,64 persen.

“Ini membuktikan bahwa kita mampu mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien. Apalagi untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut, Pemko Payakumbuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” ucap Wako.

Untuk Ranperda Penanaman Modal, Wako Zulmaeta menegaskan pentingnya regulasi baru guna menjawab dinamika perkembangan ekonomi dan investasi saat ini.

“Perda lama, yakni Nomor 7 Tahun 2017, sudah tidak relevan dengan situasi terkini. Pemerintah daerah wajib menciptakan iklim investasi yang kondusif agar pertumbuhan ekonomi, pembiayaan pembangunan, dan penciptaan lapangan kerja bisa terus meningkat,” ungkapnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait