"Pemberian nasihat kepada pihak yang dicintai. Jadi ketika ulama itu memberi nasihat, memberi tausyiah, maka tausyiah itu kepada pihak yang dicintai. Nah, ketika kepada pemerintah, itu berarti majelis ulama mencintai pemerintah," kata dia.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu juga menyampaikan bahwa beragam tausyiah yang diberikan ulama kepada pemerintah adalah untuk satu tujuan, yakni agar pemerintah dapat menjalankan tugasnya secara baik demi mewujudkan kesejahteraan bagi segenap bangsa Indonesia.