“Sehingga disimpulkan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja PPNPN, pengisi acara, dan kontributor (pembayaran menggunakan SMBL) di lingkungan LPP RRI,” jelasnya.
Identifikasi efisiensi per akun selanjutnya akan dibahas bersama dengan Kemenkeu, dalam hal ini Dirjen Anggaran dan Dirjen Perbendaharaan.
“Terkait dengan program kerja tahun 2025, secara umum core business untuk layanan tetap terselenggara. Untuk program dan kegiatan lainnya akan dilakukan penyesuaian setelah ada surat Menteri Keuangan terkait perubahan identifikasi efisiensi per akun belanja,” tegas dia.