CARAPANDANG.COM- Radio Republik Indonesia (RRI) menklaim bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi seluruh pegawai, termasuk tenaga kontrak dan pengisi acara, meskipun dilakukan efisiensi anggaran.
Hal ini disampaikan Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo dalam Rapat Kerja Bersama Komisi VII DPR RI dengan BSN, LPP, RRI, TVRI, dan LKBN ANTARA, terkait pembahasan program kerja dan efisiensi belanja tahun anggaran 2025 pada Rabu (12/2/2025).
Dalam rapat tersebut, pihak RRI menyampaikan bahwa sisa anggaran yang tersedia untuk Tugas dan Fungsi (TUSI), operasional, serta belanja modal mencapai Rp 337,2 miliar.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk mendukung berbagai aspek operasional, termasuk memastikan pemancar Program 4 dan Program 5 tetap mengudara, serta memperpanjang durasi siaran stasiun produksi dari sebelumnya hanya 5 jam menjadi 19 jam.
Selain itu, anggaran juga digunakan untuk pembayaran penghasilan pegawai honorer seperti satpam dan sopir, serta memenuhi kewajiban terhadap kontributor, penyiar, dan produser.
“Kami pastikan tidak ada PHK, dari tukang sapu hingga pejabat tinggi tetap bekerja seperti biasa,” ujar Hendrasmo.
Adapun setelah dilakukannya Rapat Restrukturisasi Anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu RI pada Selasa (11/2/2025) kemarin, LPP RRI mendapat kelonggaran berupa pengurangan jumlah blokir yang semula sebesar Rp 334 miliar menjadi Rp 170 miliar.