Beranda Umum Diskon Listrik Batal, Wamensesneg: Menteri Ikut Arahan Prabowo

Diskon Listrik Batal, Wamensesneg: Menteri Ikut Arahan Prabowo

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyatakan kebijakan insentif tarif listrik yang belakangan dibatalkan pemerintah merupakan keputusan yang diambil para menteri atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

0
Istimewa

CARAPANDANG.COM- Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyatakan kebijakan insentif tarif listrik yang belakangan dibatalkan pemerintah merupakan keputusan yang diambil para menteri atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut disampaikan Juri di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, menanggapi kabar tidak dilibatkannya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) seputar diskon tarif listrik dalam pembahasan paket kebijakan insentif pemerintah.

"Kita berpegang pada keterangan para menteri. Dan para menteri tentu sudah mendapatkan arahan dari Bapak Presiden,” ujar Juri.

Juri menyatakan bahwa segala keputusan yang diambil para menteri didasarkan pada arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui rangkaian rapat.

Ia menekankan bahwa setiap dinamika yang terjadi di antara kementerian merupakan bagian dari proses dalam perumusan kebijakan publik.

Menanggapi dugaan miskomunikasi atau ketidakterlibatan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam rapat koordinasi paket kebijakan insentif, Juri mengatakan belum menerima informasi detail terkait hal tersebut.

Ia memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh terkait dinamika internal antarkementerian.

“Bagaimana masing-masing kebijakan itu dijalankan, ya itu wewenang kementerian yang bersangkutan. Kita tidak perlu membahas terlalu jauh dinamika yang terjadi di baliknya,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait