POHUWATO, CARAPANDANG - Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pohuwato, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo menggelar verifikasi lapangan Kabupaten Layak Anak (KLA), Senin, (10/02/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tarsius Bapppeda Pohuwato,dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, Kepala Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, Plt Kepala DP3AP2KB Pohuwato, Rustam Melleng, serta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan dalam mendukung implementasi program KLA di Kabupaten Pohuwato.
Dalam paparannya, Kepala Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, mengungkapkan bahwa beberapa daerah termasuk Kabupaten Pohuwato, telah memiliki regulasi pendukung untuk mewujudkan KLA. Namun, masih terdapat beberapa aspek yang perlu disempurnakan agar implementasi program ini lebih efektif. “Kabupaten Pohuwato sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang KLA, tetapi regulasi ini belum secara spesifik mengatur mengenai profil KLA dan publikasi program. Selain itu, peran media massa dalam mendukung program ini juga belum sepenuhnya terakomodasi dalam regulasi yang ada,”jelasnya.