SHARE

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai pondok pesantren menjadi institusi yang paling konkret dalam memberikan sumbangsih bagi masyarakat dan negara.

Kontribusi pesantren sudah dilakukan sejak era sebelum kemerdekaan. Pondok pesantren adalah prototipe dari masyarakat madani atau entitas "civil society". Pesantren hidup mandiri sekaligus menjadi solusi bagi masyarakat di sekitar.

"Ada yang sakit, minta doa ke kiai. Ada yang tidak punya beras, datang ke pondok pesantren. Ada yang punya masalah, minta nasihat kiai, dan seterusnya. Begitulah kenyataannya kalau kita baca sejarah," tuturnya.

Peran ulama dan kiai-kiai pengasuh pondok pesantren saat itu tidak bisa dihapus dari sejarah kemerdekaan Indonesia, termasuk peran para ulama dan kiai se-Nusantara dalam memberikan pendapat dan masukan kepada Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang kemudian menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

"Termasuk sikap legowo para ulama dan kiai, yang demi keberagaman, setuju menghapus anak kalimat ‘Piagam Jakarta’ yang menjadi pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dengan kalimat ‘Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa’," kata LaNyalla.

Halaman :
Tags
SHARE