SHARE

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai pondok pesantren menjadi institusi yang paling konkret dalam memberikan sumbangsih bagi masyarakat dan negara.

Dari sisi ideologi, ujar LaNyalla, Pancasila jelas menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa pada sila pertama dan Pasal 29 Ayat 1 Konstitusi bahwa negara ini berlandaskan Ketuhanan. Hal itu menjadi domain utama pondok pesantren sebagai penjaga akhlak dan adab atau moral generasi bangsa ini.

"Artinya dengan melaksanakan ajaran agama, sisi penghayatan dari sila pertama Pancasila akan terwujud. Ini akan melahirkan manusia yang beradab dan berakhlak," jelasnya.

Dari sisi ekonomi, katanya, selain sebagai institusi mandiri, pondok pesantren sudah memasuki ruang ekonomi melalui koperasi pondok pesantren dan usaha-usaha di sektor pertanian, peternakan, dan lainnya.

Bahkan ditambahkan LaNyalla, beberapa pesantren telah mencatat sukses mengembangkan sektor usaha melalui koperasi pondok pesantren.

"Meskipun perlu dilakukan secara lebih luas mengingat belum semua pondok pesantren di Indonesia mampu membesarkan skala bisnisnya, padahal potensinya ada," katanya.

Halaman :
Tags
SHARE