Pria yang akrab disapa Om Zet itu juga menegaskan bahwa pengawasan oleh DPRD merupakan bagian penting dalam sistem checks and balances di pemerintahan daerah.
“Bagi pemerintah daerah, fungsi pengawasan ini adalah mekanisme untuk memastikan setiap aktivitas pemerintahan berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan,” tuturnya.
“Sementara bagi DPRD, ini merupakan amanah mulia dari masyarakat yang harus dijalankan secara optimal,” tambahnya.
Elzadaswarman memastikan seluruh jajaran Pemko akan segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD tersebut.
“Kami akan instruksikan kepada seluruh OPD untuk menelaah rekomendasi ini secara sungguh-sungguh, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan ke depan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hurisna Jamhur, menegaskan bahwa penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan bertanggung jawab.
“Rekomendasi yang kami sampaikan bukan sekadar catatan, tetapi merupakan hasil evaluasi mendalam atas kinerja pemerintah kota selama tahun anggaran 2024,” ucap Hurisna.
“Fungsi pengawasan DPRD bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan agar pemerintah berjalan pada jalur yang benar, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.