CARAPANDANG.COM- Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Jumat (6/6) yang bertujuan untuk secara signifikan mengurangi pembatasan drone buatan Amerika dan mendorong ekspor ke luar negeri, di tengah persaingan ketat dari China.
Perintah Trump menginstruksikan Badan Penerbangan Federal (FAA) untuk segera membuat aturan baru yang mengizinkan operator drone menerbangkan pesawat tanpa awak di luar garis pandang mereka, baik untuk misi komersial maupun keselamatan publik.
Perintah tersebut juga mengarahkan administrator FAA untuk menerapkan kecerdasan buatan (AI) guna mempercepat proses persetujuan dispensasi drone.
Hal ini juga bertujuan memperkuat industri manufaktur drone dalam negeri AS dengan mempromosikan ekspor dan mengambil tindakan untuk memastikan teknologi kita tetap aman dari pengaruh dan eksploitasi asing yang tidak semestinya, menurut pernyataan Gedung Putih yang menyertai pengumuman tersebut.
Faktor utama yang menjadi alasan presiden AS mengambil keputusan tersebut adalah China, yang telah mengembangkan industri drone domestik yang sangat luas dan mendominasi pasar internasional.