Beranda Hukum dan Kriminal Tom Lembong Pertanyakan Alasan Hanya Dirinya Mendag yang Jadi Terdakwa

Tom Lembong Pertanyakan Alasan Hanya Dirinya Mendag yang Jadi Terdakwa

Mendag periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mempertanyakan alasan hanya dirinya selaku mantan mendag yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mempertanyakan alasan hanya dirinya selaku mantan mendag yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015—2016.

Pasalnya, menurut dia, tempus masa penyidikan dalam surat tercatat pada periode 2015—2023, sedangkan ia hanya menjabat pada periode 2015—2016.

"Kalau memang perkara yang didakwakan itu 2015 sampai 2023, ya harus konsisten semua menteri perdagangan yang menjabat di periode itu, karena semuanya juga melakukan hal yang sama persis seperti saya atas dasar hukum yang sama. Harus serentak, tidak bisa milih-milih," ujar Tom Lembong saat ditemui usai sidang pembacaan tanggapan atas eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa.

Maka dari itu, dia menilai perkara yang menyeret dirinya tidak setara di mata hukum atau tidak ada konsep equality before the law.

Tom Lembong meyakini bahwa ia tidak bersalah dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Untuk itu, dirinya meyakini semua mantan menteri perdagangan yang lain dalam periode tersebut juga bisa ikut membuktikan bahwa selama ini proses importasi gula terjadi dengan mekanisme yang biasa.

Dirinya menyebutkan mendakwa seseorang secara selektif dan tidak komprehensif tidak dapat dibenarkan lantaran terkesan seperti memilih-milih.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait