Beranda Suara Senayan Soal Penambahan Usia Pensiun, Komisi II: Jangan Tergesa-gesa, Harus Dikaji Secara Komprehensif

Soal Penambahan Usia Pensiun, Komisi II: Jangan Tergesa-gesa, Harus Dikaji Secara Komprehensif

Ada konsekuensi yang bisa muncul dari kebijakan tersebut salah satunya adalah dampak fiskal terhadap anggaran negara yang harus disiapkan.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG –  Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyoroti usulan penambahan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN).  Doli meminta agar  kebijakan tersebut harus dikaji secara komprehensif, jangan diputuskan dengan tergesa-gesa.

"Harus ada kajian secara mendalam dulu atas usulan itu. Alasannya harus tepat. Penambahan usia pensiun dengan alasan mendorong keahlian dan karier ASN itu hanya dalam satu perspektif saja. Masih banyak perspektif yang harus menjadi pertimbangan," katanya  dalam keterangan resminya, Sabtu 24 Mei 2025.

Dia pun menyoroti sejumlah konsekuensi yang bisa muncul dari kebijakan tersebut. Salah satunya adalah dampak fiskal terhadap anggaran negara yang harus disiapkan untuk membiayai perpanjangan masa kerja ASN.

"Misalnya, satu, penambahan usia pensiun itu akan berkonsekuensi dengan penyediaan tambahan anggaran negara," katanya.

Selain itu, Waketum DPP Partai Golkar ini mengingatkan agar peningkatan usia pensiun tidak semata-mata dikaitkan dengan bertambahnya usia produktif penduduk. Evaluasi terhadap kinerja ASN secara menyeluruh juga perlu dilakukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait