Beranda Hukum dan Kriminal Sekjen PDIP Hasto: Kami Optimis Menang Sidang Praperadilan

Sekjen PDIP Hasto: Kami Optimis Menang Sidang Praperadilan

Hasto menyampaikan optimisnya tersebut jelang putusan sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan yang akan digelar, Kamis besok, 13 Februari 2025.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto optimis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggugurkan statusnya sebagai tersangka  dalam kasus suap Harun Masiku.

Hasto menyampaikan optimisnya tersebut jelang putusan sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan yang akan digelar, Kamis besok, 13 Februari 2025.

“Kami diajarkan untuk selalu optimis menghadapi tantangan ataupun persoalan yang kita hadapi," katanya di Sekolah PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Februari 2025.

Dia tegas mengatakan akan menghormati apa pun yang akan menjadi putusan pengadilan terkait gugatan praperadilan yang ia layangkan.  

"Sekali lagi, kami serahkan kepada putusan hakim, apa pun keputusannya kami akan taati sepenuhnya,” tegasnya.

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan pada Selasa, 24 Desember 2024. KPK juga menetapkan tersangka orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah dalam kasus  yang sama yakni suap Harun Masiku selaku mantan Caleg PDIP.

Hasto dan Donny disebut sebagai pihak pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F. Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait