Beranda Kabupaten Solok Rapat Paripurna : Rekomendasi PAD dan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024

Rapat Paripurna : Rekomendasi PAD dan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024

0
Rapat Paripurna : Rekomendasi PAD dan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024

SOLOK, CARAPANDANG - Sekretaris Daerah Medison mewakili Bupati Solok menghadiri rapat paripurna penyampaian Rekomendasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat DPRD, pada Rabu (11/06/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis. Dalam sambutannya, Ivoni menegaskan bahwa setelah penyampaian Nota Pengantar, akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison dalam laporannya menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam laporannya, Sekda Medison menyampaikan data keuangan secara rinci.

Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 1.274.932.738.410,48 dari anggaran Rp 1.353.381.811.003,00 atau 94,20%. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp 1.319.687.432.789,15 dari anggaran Rp 1.411.610.880.272,00 atau 93,49%.

Untuk pembiayaan daerah mencatat penerimaan sebesar Rp 58.231.624.003,55, sementara pengeluaran pembiayaan nihil. Berdasarkan perhitungan akhir tahun, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp 13.476.929.624,88.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait