Sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil mengatakan bahwa pengaturan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi yang sebelumnya melarang penjualan di tingkat pengecer, dilakukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran kepada rakyat.
Menurut dia, hal itu juga merupakan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto demi mengefisienkan penyaluran subsidi. Namun, dia pun meminta maaf kepada masyarakat karena mengeluarkan kebijakan yang tiba-tiba.
"Ini yang kemudian sekarang kita ubah bertahap, kita lakukan penataan agar tetap mereka bisa berjalan dan sekarang mereka sudah bisa berjalan," kata dia.