Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah menjelaskan hal ini dilakukan dengan tujuan agar setiap anak bisa mulai bersekolah. Taga juga menjelaskan keputusan ini dibuat setelah berdiskusi dengan pihak sekolah swasta yang ditunjuk.
“Kalau nunggu Pergub dulu kan nggak sekolah, nanti kasihan. Makanya kami kemarin musyawarah sama sekolah swasta. Pergubnya belum ada, tapi Insha Allah kami akan proses terus,” kata Taga.
Setelah berdiskusi dengan 40 sekolah swasta yang ikut dalam program sekolah gratis, Taga mengatakan seluruhnya setuju dengan keputusan tersebut meski belum ada Pergub.
“Untuk pembayaran memang menunggu Pergub, dan mereka paham. Inilah kolaborasi antara masyarakat dengan Pemda. Sebenarnya kan ini untuk membantu wilayah-wilayah yang tidak ada sekolah negerinya,” kata Taga.