Dalam aksi tersebut, mahasiswa dan masyarakat Kecamatan Randangan menuntut agar pemerintah daerah lebih tegas mengawasi keberadaan ritel modern di wilayah mereka. Mereka mengkhawatirkan dampak keberadaan ritel tersebut terhadap pelaku usaha kecil dan pasar tradisional setempat. Selain itu, mereka juga mendesak agar pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap dugaan pelanggaran norma yang dilakukan oleh seorang kepala desa di Randangan.
Para peserta aksi damai menyampaikan harapan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata terkait kedua isu tersebut. Mereka menilai bahwa keberadaan ritel modern yang tidak terkendali dapat mengancam keberlangsungan ekonomi lokal, sedangkan dugaan pelanggaran yang dilakukan kades dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
Asisten Arman Mohamad memastikan bahwa aspirasi yang diterima akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan ekonomi lokal dan integritas kepemimpinan di desa-desa di Kabupaten Pohuwato.
“Setiap aspirasi yang masuk adalah tanggung jawab kami untuk menindaklanjutinya. Semoga apa yang kita bicarakan hari ini membawa solusi terbaik untuk masyarakat Kecamatan Randangan,” tambah Arman.