Beranda Kabupaten Pohuwato Pemkab Pohuwato Resmi Miliki Satu Unit Tambahan Armada Mobil Damkar

Pemkab Pohuwato Resmi Miliki Satu Unit Tambahan Armada Mobil Damkar

Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato kini resmi memiliki satu unit tambahan armada Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) yang diharapkan mampu memperkuat sistem penanganan dan kesiapsiagaan bencana kebakaran di daerah tersebut.

0
Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato kini resmi memiliki satu unit tambahan armada Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) yang diharapkan mampu memperkuat sistem penanganan dan kesiapsiagaan bencana kebakaran di daerah tersebut.

Kepala Dinas Satpol PP, Linmas dan Damkar, Nikson Pakaya, menyampaikan bahwa pengadaan unit baru ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, (DPA Satpol-PP), Armada Damkar tersebut diproduksi oleh PT Jawa Karya Parama (THANNOZ) dengan mesin mobil HINO dengan pompa air merek Maleco buatan Eropa (Italia) yang dioperasikan dengan sistem PTO, sehingga unit ini memiliki keunggulan yang signifikan dibandingkan armada sebelumnya.

“Mobil ini dilengkapi dengan sistem double kabin, kapasitas tangki air yang lebih besar dengan daya tampung 3.500 liter, serta fasilitas pendukung lebih lengkap. Pengoperasiannya juga menggunakan teknologi sensor namun tetap manual, sehingga lebih mudah dipahami dan dirawat oleh personel,”terang Nikson.

Nikson juga menekankan pentingnya penambahan armada di masa mendatang, mengingat luas wilayah Kabupaten Pohuwato yang cukup besar dan tersebar hingga ke pelosok kecamatan.

“Jika didukung oleh anggaran, kedepan kita masih membutuhkan tambahan armada agar layanan Damkar dapat menjangkau seluruh kecamatan secara cepat dan merata,”tambahnya.

Lanjut mantan Kabag Prokopim Setda, sebagai bentuk kesiapan operasional, personel pemadam kebakaran akan menerima pelatihan khusus dalam mengoperasikan dan merawat armada baru ini. Hal ini menjadi bagian penting dari peningkatan kapasitas SDM agar unit yang tersedia dapat berfungsi maksimal saat dibutuhkan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait