CARAPANDANG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi bersilaturahmi dengan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, pada Sabtu (19/4). Pada kesempatan tersebut, Menteri PPPA menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang telah diambil oleh pihak universitas dalam menangani kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosen Fakultas Farmasi terhadap belasan mahasiswi.
“Apresiasi pada rektor dan civitas akademika UGM yang telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian pelaku dari jabatan dosen dan telah melayangkan surat kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk proses penjatuhan sanksi disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA pun menegaskan, pihaknya mendukung tindakan cepat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM dalam mendampingi para korban dan upaya penyelidikan terhadap saksi-saksi dan terlapor. “Kita harus memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan hak-hak korban benar-benar terpenuhi. Upaya yang dilakukan oleh UGM dapat menjadi pembelajaran dan praktik baik bagi kampus-kampus lain,” tutur Menteri PPPA.