CARAPANDANG – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendukung langkah pemerintah yang memberikan jatah tambang / konsesi tambang kepada organiasi massa sosial keagamaan.
Dia mengatakan bahwa pemberian konsesi tambang dari pemerintah bertujuan agar ormas massa sosial keagamaan bisa mandiri secara ekonomi.
"Terkait dengan ormas keagamaan saya pikir dalam rangka untuk pemenuhan kebutuhan pembiayaan ormas-ormas keagamaan dalam rangka fungsi ekonomi dan sosialnya saya rasa sangat bagus ya,” katanya setelah rapat kerja bersama Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa, 11 Februari 2025.
Menurutnya dengan ormas mampu mandiri secara ekonomi setelah mendapatkan konsensi lahan tambang maka kedepan ormas tidak lagi meminta jatah kepada pemerintah maupun individu.
“Supaya tidak tergantung pada sumbangan-sumbangan dari pemerintah maupun anggota. Itu justru sangat membantu bagi pemerintah ke depannya,” tutupnya.