Beranda Berita Menkes: Puskesmas Wajib Layani Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Menkes: Puskesmas Wajib Layani Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Menkes mengatakan, apabila ada puskesmas yang menolak skrining, maka masyarakat dapat memanfaatkan media sosial untuk mengungkapnya.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa setiap puskesmas wajib melayani skrining pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyarakat.  "Apakah semua puskesmas wajib? Betul. Wajib," ujar Budi dikutip dari laman Kompas.com, Rabu 22 Januari 2025.

Menkes mengatakan, apabila ada puskesmas yang menolak skrining, maka masyarakat dapat memanfaatkan media sosial untuk mengungkapnya.  "Pasti ada kejadian kayak gitu kan. Pasti di Indonesia ada lah. Jadi itu tugasnya sosial media sama wartawan untuk kasih tahu kami," katanya.

Selanjutnya dia mengatakan, warga berhak melaporkan ke Kemenkes jika menemukan penolakan skrining gratis dari puskesmas. "Kasih tahu saja tempatnya di mana, gimana (kronologinya), nanti kami kejar. Kasih tahu kami, nanti kami bisa intervensi," tegasnya.

Untuk diketahui, masyarakat dapat melakukan skrining pemeriksaan kesehatan secara gratis di puskesmas atau klinik pada Februari 2025. Budi belum dapat memastikan tanggal program tersebut dimulai.

Meski begitu, Budi menyebut pelaksanaan PKG akan dimulai setelah adanya pelantikan kepala daerah.  "Jadi waktunya kita tunggu dulu sampai pelantikan. Kalau enggak salah pelantikan itu tanggal 10 atau 12 (Februari). Kami akan konsultasikan ke Bapak Presiden (Prabowo)," imbuhnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait