Beranda Warta Kementerian Menhub: Taksi Terbang Dapat Menjadi Pilihan Transportasi Perkotaan

Menhub: Taksi Terbang Dapat Menjadi Pilihan Transportasi Perkotaan

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut kehadiran taksi terbang dapat menjadi pilihan transportasi perkotaan, meski belum menjadi solusi utama atas kemacetan di kota-kota besar seperti Jakarta.

0
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut kehadiran taksi terbang dapat menjadi pilihan transportasi perkotaan, meski belum menjadi solusi utama atas kemacetan di kota-kota besar seperti Jakarta.

"Kita tidak juga kemudian antipati atau apapun itu. Kita terbuka kepada pihak-pihak yang ingin membantu pemerintah dalam mengatasi atau memberikan pilihan kepada masyarakat untuk transportasi," bebernya.

Lebih lanjut, dia mengatakan infrastruktur pendukung seperti lokasi lepas landas dan pendaratan dinilai sudah tersedia di gedung-gedung perkantoran serta pusat perbelanjaan, serupa dengan penggunaan helikopter pribadi.

Taksi terbang dinilai lebih minim gangguan dibanding helikopter karena memiliki dimensi baling-baling yang lebih kecil dan tidak memerlukan ruang yang luas untuk lepas landas dan mendarat.

"Jadi kemajuan teknologi kita harus terus mengantisipasi tentunya ya sehingga kita tidak terlambat dalam menyikapi adanya teknologi-teknologi baru yang dirasakan bermanfaat buat masyarakat," tambah Menhub.

Sebelumnya, taksi terbang EHang 216-s melakukan uji coba terbang di Phantom Ground Park PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (25/6).

Uji coba dilakukan setelah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan uji coba (demo flight) dengan membawa penumpang di dalam kabin.

“Agendanya kita uji terus untuk terbang, supaya ini bisa jadi moda pariwisata bisa, transportasi masa depan bisa, yang mana kita sudah bawa ke Indonesia supaya tidak tertinggal dengan luar negeri,” ujar Rudy Salim, Executive Chairman Prestige Aviation, perusahaan yang memboyong EHang 216-s.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait