Beranda Internasional Malaysia Hentikan Sementara Tuduhan Korupsi Mantan PM Najib Razak

Malaysia Hentikan Sementara Tuduhan Korupsi Mantan PM Najib Razak

0
Pengadilan Malaysia mengizinkan penghentian sementara tuduhan korupsi terhadap mantan Perdana Menteri Najib Razak. Tuduhan tersebut juga melibatkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Irwan Serigar Abdullah, yang terkait skandal 1MDB.

CARAPANDANG - Pengadilan Malaysia mengizinkan penghentian sementara tuduhan korupsi terhadap mantan Perdana Menteri Najib Razak. Tuduhan tersebut juga melibatkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Irwan Serigar Abdullah, yang terkait skandal 1MDB.

Dilansir dari CAN, Kamis (28/11/2024), tuduhan tersebut melibatkan pelanggaran kepercayaan pidana atas dana pemerintah senilai 6,6 miliar ringgit (Rp23,6 triliun). Kasus tersebut berkaitan dengan penyelesaian antara 1MDB dan dana negara Abu Dhabi, International Petroleum Investment Company (IPIC).

Najib dan Irwan secara konsisten membantah tuduhan tersebut. Pengadilan memberikan keputusan "discharge not amounting to an acquittal" yang berarti “pembebasan yang tidak berarti pembebasan”.

Alasan keputusan pengadilan tersebut karena keterlambatan prosedur dan kegagalan jaksa mengajukan dokumen penting. Namun, status ini memungkinkan jaksa untuk mendakwa ulang mereka di masa depan.

Hakim menyatakan bahwa keputusan ini tidak merugikan pihak jaksa. Ia menyoroti kasus yang didaftarkan sejak 2018 mengalami penundaan signifikan tanpa penyelesaian meski jadwal persidangan telah ditetapkan berkali-kali.

Najib sebelumnya mengajukan permohonan penghentian permanen, tetapi pengadilan menolak permohonan tersebut karena tidak ada aplikasi formal. Mantan perdana menteri itu telah dinyatakan bersalah pada 2022 dalam kasus lain terkait skandal 1MDB.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait