Beranda Politik KPU Umumkan Hasil Real Count Paling Lambat 16 Desember 2024

KPU Umumkan Hasil Real Count Paling Lambat 16 Desember 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mulai melakukan rekapitulasi suara Pilgub Jakarta 2024, Kamis (28/11/2024) besok.

0
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mulai melakukan rekapitulasi suara Pilgub Jakarta 2024, Kamis (28/11/2024) besok.

CARAPANDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mulai melakukan rekapitulasi suara Pilgub Jakarta 2024, Kamis (28/11/2024) besok. KPU akan mengumumkan hasil real count rekapitulasi suara tersebut paling lambat 16 Desember 2024.

"Paling lambat 16 Desember," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata, Rabu (27/11/2024). Ia mengatakan rekapitulasi suara akan dilakukan berjenjang.

Rekapitulasi suara dimulai besok di tingkat kecamatan. "Rekapitulasi di kecamatan 28 November sampai 3 Desember 2024," ujarnya.

Berikut jadwal tahapan rekapitulasi penghitungan suara:

  • 27-28 November 2024: penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK
  • 28 November - 3 Desember 2024: rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK
  • 28 November - 4 Desember 2024: pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kecamatan
  • 5-7 Desember 2024: rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten/kota
  • 5-11 Desember 2024: pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota
  • 9-11 Desember 2024: rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
  • 10-16 Desember 2024: pengumuman hasil rekapitulasi tingkat provinsi dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait