Beranda Hukum dan Kriminal KPK Periksa Pensiunan PNS Sidik Pelaksanaan Pekerjaan Flyover Riau

KPK Periksa Pensiunan PNS Sidik Pelaksanaan Pekerjaan Flyover Riau

Penyidik KPK memeriksa pensiunan pegawai Kementerian Pekerjaan Umum Agus Iskandar sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan flyover Simpang Jalan Tuanku Ambusai–Jalan Soekarno Hatta, Provinsi Riau.

0
carapandang.com

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait