Beranda Umum KPK Ajak Masyarakat Ikuti Lelang 55 Objek Gratifikasi

KPK Ajak Masyarakat Ikuti Lelang 55 Objek Gratifikasi

KPK mengajak masyarakat untuk ikut dalam lelang objek gratifikasi ini sebagai salah satu bentuk kontribusi dalam penerimaan negara melalui upaya pencegahan korupsi, khususnya dari lelang barang-barang gratifikas

0
KPK Lelang

Syarat dan Ketentuan Lelang

Kegiatan lelang akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi lelang (open bidding) yang dapat diakses pada laman https://portal.lelang.go.id.  Adapun tata cara mengikuti lelang dapat dilihat secara terperinci pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada laman tersebut. Masyarakat juga perlu memperhatikan sejumlah syarat dan ketentuan lelang, sebagai berikut:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait