Beranda Edukasi Komite III DPD RI Tegaskan RUU Sisdiknas Harus Mampu Jawab Persoalan Dunia Pendidikan

Komite III DPD RI Tegaskan RUU Sisdiknas Harus Mampu Jawab Persoalan Dunia Pendidikan

Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) harus mampu menjawab persoalan mendasar di dunia pendidikan. Pernyataan tegas ini, diungkapkan oleh anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama.

0
Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) harus mampu menjawab persoalan mendasar di dunia pendidikan. Pernyataan tegas ini, diungkapkan oleh anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama.

“Saat Covid-19, saya kehilangan tunjangan profesi guru selama 10 bulan, banyak guru dan dosen mengalami hal serupa. Karena beban laporan administratif yang luar biasa, mereka kehilangan waktu untuk mengajar dan membina siswa secara utuh,” ujar Lia.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait