Beranda Edukasi Komisi X Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan Berkaitan Pendidikan Dasar Gratis

Komisi X Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan Berkaitan Pendidikan Dasar Gratis

ada tiga tantangan implementasi keputusan ini: pembiayaan sekolah swasta, kapasitas anggaran pemerintah, dan kemandirian dan kualitas sekolah swasta

0
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian

Oleh karena itu, Hetifah mengusulkan reformasi alokasi dana pendidikan melalui optimalisasi 20 persen anggaran pendidikan dan realokasi dana proyek non-urgent. Skema pendanaan, jelasnya, dapat berbentuk sekolah swasta yang berbiaya rendah mendapatkan subsidi penuh dari pemerintah sedangkan sekolah swasta premium tetap boleh memungut biaya tambahan dengan pengawasan.

Ia pun mendorong perluasan dan peningkatan nilai dana BOS untuk sekolah swasta. Menurutnya, penyaluran dana ini harus dilakukan tepat waktu dan menerapkan mekanisme afirmasi berupa tambahan dana khusus bagi sekolah swasta di daerah tertinggal.

“Yang penting dalam pelaksanaan putusan ini adalah konsistensi regulasi dan harmonisasi antara putusan MK no.3/PUU-XXII/2024, UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2022 tentang Pendanaan Pendidikan. Selain itu Permendikbud terkait BOS juga harus diperkuat,” terang Hetifah.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan kunci keberhasilan putusan ini terletak pada koordinasi pusat dan daerah dalam pengalokasian dana, dan peran pemerintah dalam mengawasi implementasi untuk mengakomodasi kesetaraan antara sekolah negeri dan swasta.

“Opsinya adalah melaksanakannya secara bertahap. Pada fase awal pemerintah dapat fokus pada sekolah swasta berbiaya rendah dan tertinggal, kemudian baru jangka panjangnya pada perluasan pendaan merata dengan evaluasi berkala,” ucapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait