CARAPANDANG - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Meutya Viada Hafid mengatakan bahwa pihaknya telah membekukan aplikasi pengelola mata uang kripto World App atau Worldcoin yang memberikan uang tunai instan mulai Rp 200.000-Rp 800.000 bagi siapa saja yang bersedia melakukan verifikasi dengan scan retina.
Meutya menuturkan bahwa pihaknya sudah mengecek langsung setelah ramai di media sosial ratusan orang rela mengantre panjang demi bisa scan (memindai) retina mata mereka menggunakan alat khusus.
"Kalau terkait dengan Worldcoin, itu kan untuk saat ini atas masukan dari masyarakat, kemudian juga atas temuan awal bahwa ada izin-izin yang memang tidak pada tempatnya," kata Meutya di Kabupaten Bekasi, Selasa (6/5/2025) dilansir Republika.co.id.
Saat ini, kata Meutya Kementerian yang dipimpinnya belum melakukan pertemuan dengan pihak World App. Meski begitu, dirinya telah menjadwalkan pertemuan tersebut pada pekan depan.
Hal itu dilakukan untuk mempertanyakan izin sekaligus mengetahui fungsi scan retina warga yang telah mengunduh aplikasi World App.
"Nah dari situ kita akan melakukan pemanggilan, kemungkinan di minggu depan. Dari situ kita akan melihat (apa yang terjadi)," katanya.
Dari hasil penemuan Komdigi, lanjut Meutya, World App tidak hanya bermasalah di Indonesia namun juga mendapatkan masalah di negara lain.