Ia pun mengajak jamaah untuk merenungkan ulang makna pengorbanan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam peran sebagai orang tua, pemimpin, dan anggota masyarakat.
"Bayangkan seorang ayah harus menyampaikan perintah menyembelih anaknya. Dan sang anak menjawab dengan lapang dada, 'Kerjakan apa yang diperintahkan Allah kepadamu.' Ini bukan hanya kisah, tapi pelajaran spiritual tentang keimanan yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Dalam khutbahnya, Busroni juga mengutip surat Al-Hajj ayat 37 yang menjelaskan bahwa Allah tidak membutuhkan daging atau darah kurban, melainkan nilai takwa dari hati yang tulus.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pohuwato menetapkan 10 Dzulhijjah 1446 H melalui Sidang Adat Tonggeyamo yang digelar Kamis malam (05/06/2025) di Rumah Jabatan Bupati. Dalam sidang itu juga diumumkan susunan petugas Salat Id, yakni Kapolres Pohuwato AKBP Busroni sebagai khatib, Kadhi Pohuwato Syaiful Sabu sebagai imam, Sarada Marisa Arsid Katili sebagai bilal salat, dan Sarada Taluduyunu Idris Dama sebagai bilal khutbah.