Beranda Ekonomi Istana Pastikan Gaji Ke-13 dan 14 ASN Tetap Dibayarkan

Istana Pastikan Gaji Ke-13 dan 14 ASN Tetap Dibayarkan

0
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan gaji ke-13 dan 14 aparatur sipil negara (ASN) tetap dibayarkan.

CARAPANDANG - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan gaji ke-13 dan 14 aparatur sipil negara (ASN) tetap dibayarkan. Lantaran, hal itu merupakan hak ASN.

"Jadi gaji ke-13 sama ke-14 Itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan sudah juga beri pernyataan soal itu," kata Hasan Nasbi kepada wartawan di Gedung Kwarnas Pramuka, Gambir, Jakarta Pusat Jumat (7/2/2025). 

Ia mengatakan, gaji ke-13 dan 14 bukan bagian yang diefisienkan. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian/lembaga untuk melakukan penghematan dengan memangkas anggaran yang dianggap tidak menyentuh langsung masyarakat. 

"Efisiensi itu disampaikan presiden, itu kan tidak termasuk belanja pegawai, jadi gaji pegawai bukan bagian yang diefisienkan. Perjalanan luar negeri dikurangi, seremonial dikurangi dan perjalanan dinas dikurangi," katanya, menekan. 

"Jadi masing-masing kementerian itu nanti akan menyesuaikan penghematan  dengan tugas pokok fungsi mereka.  Arahan presiden untuk program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungannya, manfaatnya bagi publik, itu di tiadakan," ujarnya. 

Ia memastikan, efisiensi pada kementerian/lembaga tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat.  Presiden Prabowo memastikan bantuan sosial, pelayanan publik dan belanja pegawai bukan bagian dari efisiensi. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait