Pada Sabtu, Pemantau HAM Euro-Mediterania yang berpusat di Jenewa menuding otoritas penjara Israel tidak memberikan perawatan medis kepada para tahanan Palestina selama merek dipenjara.
Kesepakatan gencatan senjata Gaza mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, menghentikan perang genosida Israel, yang telah menewaskan lebih dari 47.500 warga Palestina, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan menghancurkan daerah kantong tersebut.
Mahkamah Pidana Internasional pada November mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Pidana atas perangnya di daerah kantong itu.
Sumber: Anadolu-OANA