Menanggapi hal itu, Wali Kota Zulmaeta memastikan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap pelanggaran yang merusak moral masyarakat dan melanggar hukum.
“Jika benar ada THM yang buka kembali setelah disegel, kami akan evaluasi dan tindak tegas aparat terkait. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran seperti itu,” ujarnya tegas.
Ia juga menegaskan komitmen Pemko Payakumbuh dalam menjaga nilai-nilai lokal yang berlandaskan filosofi adat Minangkabau.
“Payakumbuh harus tetap berpegang pada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Itu prinsip dasar yang akan kami pegang teguh,” kata Zulmaeta.
Tidak hanya menyoroti sektor hiburan malam, mahasiswa juga menyampaikan keresahan soal buruknya penanganan sampah, distribusi pelayanan BPJS yang tidak merata, dan keamanan publik.
“Sampah menumpuk di berbagai sudut kota. Warga kecil masih kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami menuntut keadilan yang nyata,” ujar seorang peserta aksi.
Didampingi Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala OPD, Zulmaeta membuka ruang dialog lebih lanjut dengan mahasiswa.
“Silakan datang ke balai kota kapan pun. Pintu saya terbuka untuk siapa saja yang ingin berdiskusi demi kemajuan Payakumbuh,” ucapnya.
Aksi damai tersebut diakhiri dengan komitmen Pemko Payakumbuh untuk menindaklanjuti laporan dan masukan mahasiswa, sekaligus mengevaluasi regulasi dan kinerja aparat di lapangan.