SUMBAR, CARAPANDANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus memperkuat komitmennya dalam mengimplementasikan program unggulan “Gerak Cepat Sumbar Unggul” melalui pemerataan akses dan kualitas pendidikan serta penuntasan wajib belajar 12 tahun. Salah satu implementasi konkret dari program ini adalah melalui optimalisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh daerah di Sumbar.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius menyebut bahwa pelaksanaan SPMB ini menjadi instrumen penting dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan wilayah terpencil.
Sistem online yang digunakan memungkinkan proses pendaftaran dilakukan secara terbuka, transparan, dan dapat diakses dari mana saja, termasuk oleh calon peserta didik dari luar provinsi.
“SPMB Online ini adalah bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama, terlepas dari di mana mereka tinggal,” ujar Barlius dalam konferensi pers di Dinas Pendidikan Sumbar, Kamis (19/6/2025).