CARAPANDANG - Ketua DPR RI, Puan Maharani, melantik tiga Anggota DPR/MPR Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2024-2029. Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Paripurna DPR dalam masa persidangan II tahun sidang 2024-2025.
"Selanjutnya kami menanyakan kepada sidang yang terhormat. Apakah kita dapat melakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu Anggota DPR dan Anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2024-2029, setuju ya," kata Puan di Ruang Rapat Paripurna DPR, pada Selasa (21/1/2025).
Persetujuan pelantikan PAW Anggota DPR/MPR tersebut disetujui oleh seluruh Anggota DPR yang hadir. Tiga anggota PAW tersebut, yaitu Anisa Syakur Fraksi PKB daerah pemilihan Jawa Timur II menggantikan Faisol Riza.
Kedua, Muhammad Hilman Mufidi Fraksi PKB daerah pemilihan Jawa Timur II menggantikan Irsyak Yusuf. Terakhir, Muhammad Qozim Fraksi PKB daerah pemilihan Jawa Timur IV menggantikan Ahmad Gufron Sirodj.
"Sesuai dengan surat yang diterima oleh Pimpinan DPR. Maka PAW Anggota DPR tersebut telah ditindaklanjuti dan resmi menjadi Anggota DPR/ MPR yang hari ini telah ditetapkan," katanya.