CARAPANDANG – Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Laksono mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini Komisi I segara membawa Rancangan Undang-undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke pembahasan tingkat II Paripurna.
“Dalam rapat paripurna terdekat, saya enggak tahu, kemungkinan bisa jadi Minggu ini. Karena masih ada beberapa hari lagi di Minggu ini, jadi Minggu ini mungkin bisa diputuskan di rapat paripurna,” ujarnya kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Dia mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di Komisi I DPR menyetujui RUU TNI dibawa ke Tingkat II atau Paripurna. Sehingga proses pembahasan akan berjalan lancar.
“Semua setuju, semua ya menyampaikan pandangannya, dan sudah disepakati di rapat panja, rapat konsinyering. Semua kita sudah membahas secara detail dan sudah ada kesepakatan,” ujarnya.
Menurut politikus Golkar ini apa yang menjadi hambatan dalam pembahasan revisi UU tersebut dapat diselesaikan. “Jadi yang menjadi hambatan apapun yang jadi kendala sudah kita selesaikan,” ungkapnya.