SHARE

Arsip - Duta Besar RI untuk Uni Eropa Andri Hadi (kiri) bertemu Presiden Dewan Eropa Charles Michel (kanan) ketika menyerahkan surat kepercayaan (istimewa)

Setiap dua minggu sekali, ECDC memantau kondisi epidemi di berbagai negara dan memberi kemudahan perjalanan bagi negara-negara yang memiliki perkembangan positif dalam penanganan COVID-19 serta memasukkannya dalam kategori white list. Jika kondisi memburuk, maka negara tertentu dapat dikeluarkan dari daftar ini.

Kemudahan untuk memasuki wilayah Uni Eropa bagi WNI bukan tanpa syarat. WNI yang akan berkunjung ke negara-negara EU tetap memerlukan visa dan harus sudah divaksin.

Vaksin yang diterima secara umum oleh EU adalah vaksin yang sesuai anjuran Badan Obat-Obatan Eropa (EMA) yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson.

EU belum mengakui vaksin Sinovac yang banyak digunakan di Indonesia, tetapi sedikitnya terdapat sembilan negara di Eropa yang menerima vaksin Sinovac, yaitu Belanda, Austria, Siprus, Finlandia, Yunani, Islandia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Selain itu, setiap WNI yang melakukan perjalanan ke EU tetap perlu melakukan tes PCR, maksimal 72 jam sebelumnya dengan hasil negatif. Karantina masih berlaku di negara-negara Eropa, tergantung negara yang dituju.

Berbeda dengan kondisi di Indonesia, Eropa saat ini telah memasuki gelombang keempat pandemi. Banyak negara di Eropa yang saat ini kembali menjadi zona merah, seperti Belgia, Austria, Belanda, Swiss, Slovakia, Serbia, dan Kroasia. Belanda bahkan telah menerapkan lockdown di sebagian wilayah sejak minggu lalu.

Halaman :