SHARE

Ketua DPR RI, Puan Maharani (Istimewa)

"Melalui revisi UU Otsus Papua, DPR berharap agar ada penurunan tingkat pengangguran dan persentase penduduk miskin di Bumi Cenderawasih itu juga semakin berkurang," ujarnya.

 Langkah itu, menurut dia, diharapkan akan bermanfaat untuk masyarakat Papua, khususnya tentu saja Orang Asli Papua (OAP) sehingga bisa ikut berkontribusi dalam membangun Papua dan Indonesia ke depannya.

UU Nomor 2 /2021 merupakan Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yang disetujui dalam Rapat Paripurna DPR pada bulan Juli 2021.

UU Nomor 2/2021 diteken Presiden Joko Widodo pada 19 Juli 2021 dan saat ini pemerintah sedang menyusun RPP terkait Otsus Papua.

Halaman :