SHARE

Ketua MPR Ri, Bambang Soesatyo (istimewa)

Pemerintah pada 2019 juga sudah menyetujui Dana Abadi Kebudayaan yang setiap tahun akan terus ditingkatkan hingga mencapai Rp5 triliun.

Menurut dia, revitalisasi keraton tidak boleh dipandang sebagai pengeluaran, apalagi dianggap membebani keuangan negara. Revitalisasi keraton harus dipandang sebagai investasi sosial dan budaya yang pada akhirnya justru akan mendatangkan berbagai manfaat, termasuk manfaat ekonomi.

"Karena dengan semakin baiknya infrastruktur yang dimiliki keraton akan semakin mendatangkan minat masyarakat untuk berkunjung ke sana. Pada akhirnya masyarakat bisa semakin mencintai seni dan budayanya," kata dia.

Ia bilang, sejak 2019 pemerintah telah menyalurkan dana alokasi khusus kebudayaan ke berbagai pemerintah daerah dengan total mencapai Rp500 miliar.

Dari segi besaran anggaran dan cakupan pemerintah daerah yang menerima, jumlahnya memang masih terbatas, namun akan terus ditingkatkan setiap tahun.

"Pemerintah daerah bisa memanfaatkan dana tersebut untuk meningkatkan pemajuan kebudayaan melalui keraton," kata dia.

Halaman :