Beranda Kabupaten Agam Optimalisasi PAD, Bapenda Kolaborasi dengan KPU Sosialisasikan PBJT

Optimalisasi PAD, Bapenda Kolaborasi dengan KPU Sosialisasikan PBJT

Pemerintah Kabupaten Agam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makan Minum di Hotel Syakura Syariah, Selasa (23/7).

0
Pemerintah Kabupaten Agam melalui Badan  Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu  (PBJT) Makan Minum di Hotel Syakura Syariah, Selasa (23/7).

AGAM, CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Agam melalui Badan  Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu  (PBJT) Makan Minum di Hotel Syakura Syariah, Selasa (23/7). 

Sosialisasi ini bertema Penerapan Pajak Daerah Terhadap Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 yang dibuka oleh Ketua KPU, Herman Susilo dan dihadiri Anggota, Sekretaris dan Jajaran KPU. 

Peserta sosialisasi adalah PPK dan Sekretariat PPK Kecamatan se Kabupaten Agam. Narasumber dari Tim Bapenda.

Sosialisasi bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada jajaran PPK se Kabupaten Agam terkait kewajiban pajak PBJT atas makan minum dalam operasional pelaksanaan pilkada.

Kepala Bapenda Agam, Endrimelson pada kesempatan tersebut, memberi apresiasi dan terimakasih Kepada KPU dan jajaran telah memberikan kesempatan dan ruang kepada Bapenda untuk mensosialisasikan Pajak Daerah ini. 

"Ini bahagian dari langkah strategis yang kami rencanakan dan laksanakan untuk optimalisasi PAD ini, yaitu Meningkatkan kerjasama antar lembaga untuk memastikan bahwa setiap potensi dapat termonitor dan terealisasi serta Meningkatkan efisiensi dan transparansi sistem pajak daerah, seperti komputerisasi dengan penggunaan teknologi," ungkap Endrimelson.

Disamping itu, dalam paparannya, Apri Hendra dan Tim menjelaskan bahwa PBJT adalah pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu.dalah satu objek PBJT adalah makanan dan/atau minuman. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait