SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi turut mendorong agar transaksi digital, yaitu non tunai, juga daring, menjadi pilihan utama dalam pembayaran transaksi barang dan jasa bagi masyarakat Balikpapan.

“Apalagi di masa wabah COVID-19 seperti sekarang, untuk meminimalkan sentuhan dan mengurangi risiko tertular atau menularkan,” kata Wali Kota Rizal, Selasa.

Terlebih lagi, lanjut Wali Kota Rizal, sekarang fasilitas untuk transaksi non tunai dan daring sudah bermacam-macam. Termasuk di sini saat berurusan dengan lembaga pemerintah yang melayani masyarakat seperti kepolisian.

Sehari sebelumnya, pada Senin 24/2, Wali Kota bersama Kapolres Balikpapan Kombes Pol Turmudi meresmikan kerja sama Polresta Balikpapan dengan layanan dompet digital dan pembayaran LinkAja. Warga yang mengurus SIM atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), atau biasa disebut surat kelakuan baik, bisa membayar biaya pengurusan lewat aplikasi LinkAja tersebut.

Pembayaran secara daring tersebut terbukti cepat, tercatat atau teradministrsi dengan baik, serta efisien karena yang membayar tidak perlu kemana-mana.

“Kalau dalam mengurus SIM atau SKCK, bisa mengurangi kemungkinan terbentuknya kerumunan yang melanggar protokol kesehatan,” kata Kombes Turmudi pada kesempatan acara tersebut.

Uang pembayaran masyarakat juga langsung masuk ke rekening lembaga, sehingga membantu menciptakan aparat yang bersih dan bersetia melayani masyarakat.

Wali Kota Rizal menambahkan, saat ini Pemkot Balikpapan juga bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan untuk pembayaran berbagai jenis zakat, juga sedekah dan infaq, secara daring dan non tunai.

“Jadi bisa bersedekah dengan menggunakan QRIS,” kata Wali Kota Rizal.

Adapun QRIS adalah Quick Response Indonesia’s Standard, yaitu sistem pembayaran digital yang diciptakan Bank Indonesia. Bersedekah dengan QRIS, orang tinggal pindai kode batang atau kode khusus yang untuk transaksi tersebut.

“Teknologi memudahkan dan mempercepat pelayanan,” demikian Wali Kota Rizal Effendi.