SHARE

Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menjelaskan tentang USG (istimewa)

USG Ditanggung BPJS Kesehatan

Terkait administrasi untuk melakukan USG di Puskesmas, Dante mengatakan bahwa biaya pemeriksaan kandungan tersebut akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"USG akan di-cover pembiayaan oleh BPJS Kesehatan. Ini layanan primer di puskesmas sehingga masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan USG," katanya.

Guna menyediakan pelayanan USG di puskesmas, Kementerian Kesehatan membagikan alat pemeriksaan USG ke puskesmas-puskesmas.

Kementerian Kesehatan menyiapkan total 4.627 unit alat USG portabel untuk didistribusikan ke seluruh puskesmas di Indonesia pada tahun 2021 dan 2022.

Selain membagikan alat pemeriksaan USG, Kementerian Kesehatan melatih bidan dan dokter di puskesmas untuk mengoperasikan alat ultrasonografi, yang antara lain bisa digunakan untuk memantau kondisi rahim dan perkembangan janin pada ibu hamil.

"Sudah ratusan dokter puskesmas yang kita latih untuk menggunakan alat ultrasonografi ini," kata Dante.

"Kita akan jangkau puskesmas di daerah yang saat ini masih sulit untuk terjangkau tenaga kesehatan," ia menambah.

Penyediaan layanan pemeriksaan USG di puskesmas diharapkan dapat menekan angka kematian bayi dan ibu melahirkan.

Halaman :