SHARE

Carapandang.com

CARAPANDANG.COM - Oleh: Ayundy Anditaningrum, Guru SMP Muhammadiyah  PK Al Kautsar Kartasura

Perkembangan pendidikan menjadi sorotan utama di masa pandemi Covid-19. Pemerintah melalui Kemendikbudristek telah semaksimal mungkin mencari alternatif solusi untuk masa depan pendidikan.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam kebijakan-kebijakannya untuk merancang sistem pendidikan yang berkualitas. Merdeka Belajar menjadi prioritas kebijakan yang ditempuh dan diyakini  sebagai upaya bangkit dari situasi pandemi. Tercatat kurun waktu Desember 2019 sampai dengan Juli dan Oktober 2021, setidaknya ada beberapa keberhasilan kebijakan tersebut  yang sangat dirasakan oleh masyarakat.

Pertama, penerapan sistem PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) melalui pemanfaatan teknologi dan program TV Kependidikan. TVRI yang merupakan jaringan televisi pertama di Indonesia menjadi pilihan Pemerintah dengan menyediakan tayangan pendidikan mulai pagi sampai siang hari sesuai jenjang dari tingkat TK sampai dengan SMA. Disusul dengan penerapan kurikulum darurat melalui penyederhanaan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran. Keputusan ini tercantum di dalam Kemendikbud Republik Indonesia No. 719/P/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus.

Melalui kurikulum darurat ini, sekolah bisa lebih mudah menyesuaikan dengan keadaan satuan pendidikan, kompetensi peserta didik dalam pembelajaran sesuai standar yang berlaku yang disesuaikan.Kedua, pemberian Bantuan Kuota Internet Gratis. Pemerintah telah mengucurkan dana Rp7,2 triliun untuk subsidi kuota internet selama empat bulan. Secara umum, bantuan kuota ini diatur dalam peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 14 tahun 2020 tentang petunjuk teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020, terbagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Halaman :
Tags
SHARE