SHARE

Foto: Antara

CARAPANDANG.COM, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang tidak pernah mengeluarkan izin pertambangan memperketat pengawasan pemanfaatan lahan di sepanjang perbatasan dengan Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara setelah ditemukan tambang batu bara di Karang Joang, Balikpapan Utara.

“Ada tiga titik wilayah yang kita perhatikan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli di Balikpapan, Selasa.

Ketiga wilayah atau kawasan itu, Balikpapan Barat yang berbatasan dengan Penajam Paser Utara, Balikpapan Utara yang berbatas dengan Kutai Kartanegara, dan Balikpapan Timur yang juga berbatasan dengan Kutai Kartanegara.

Melihat modus operandi atau cara para penambang melakukan aksinya maka pengawasan dilakukan mulai dari camat, lurah, hingga ketua RT. Selain itu, bekerja sama dengan aparat keamanan yang hadir hingga tingkat masyarakat, seperti bintara pembina desa (babinsa) dari TNI dan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) dari kepolisian.

Halaman :
Tags
SHARE