SHARE

Ketua MPRI RI, Bambang Soesatyo (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Ketua MPR, Bambang Soesatyo, meminta aparat keamanan dengan PT Pertamina untuk mengusut dan menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di pantura Jawa Tengah beberapa waktu membuat negara mengalami kerugian sekitar Rp50 miliar.

"Pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi itu berdasarkan pasal 55 UU Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto pasal 55 KUHP, karena tidak hanya menimbulkan kerugian bagi negara, namun juga bagi masyarakat," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Ia mengatakan subsidi BBM seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil sehingga penyelewengan itu menjadikan kehadiran BBM ini tidak tepat sasaran.

Ia meminta PT Pertamina bersama aparat keamanan dan pengusaha SPBU untuk bersinergi dan meningkatkan pengawasan terhadap pendistribusian BBM bersubsidi, terutama di SPBU.

"Langkah itu agar BBM itu dapat tersalurkan dengan baik dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Ia meminta pemerintah dan polisi menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kepada nelayan dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir, terkait peraturan perundang-undangan mengenai ketentuan pembelian BBM bersubsidi.

Menurut dia, pemerintah dan PT Pertamina memantau kondisi BBM bersubsidi di lapangan, apabila didapati adanya penurunan penjualan, maka harus segera dilakukan penyelidikan dan penelitian guna mengetahui apakah ada indikasi penyalahgunaan atau permasalahan teknis lainnya.