SHARE

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bantahan mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin dalam sidang pada Senin (25/10) tidak berpengaruh pada pembuktian dakwaan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

"Kami menilai bantahan-bantahan saksi M Azis Syamsudin di depan majelis hakim tidak berpengaruh pada pembuktian surat dakwaan jaksa KPK," kata Ali Fikri di Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Menurut Ali, pernyataan seorang saksi dalam sebuah persidangan untuk mengakui atau membantah suatu perbuatan yang disangkakan kepada suatu pihak adalah hak dari saksi yang harus kita hargai.

"Kami memastikan bahwa sejak KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan telah didasari oleh bukti permulaan yang kuat atas dugaan perbuatan terdakwa Stepanus Robin P dan kawan-kawan dan tentu bukan hanya dari alat bukti keterangan saksi Azis Syamsudin saja," tambah Ali.

Tim jaksa KPK, menurut Ali, akan menuangkan dan merumuskan seluruh fakta-fakta hasil sidang dari awal sampai akhir nanti ke dalam analisa yuridis surat tuntutannya.

"Dari seluruh rangkaian proses persidangan tersebut, kami sangat yakin Majelis Hakim nantinya akan memutus bersalah terhadap terdakwa Stepanus Robin Pattuju dkk," ungkap Ali.

Dalam sidang untuk terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/1) Azis membantah keterangan saksi-saksi lain yang sudah dihadirkan ke persidangan.

Pertama, Azis membantah memperkenalkan Robin ke mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk mengurus perkara. Azis juga menyebut ia tidak paham mengenai surat panggilan KPK yang dilaporkan Syahrial kepada dirinya.

Padahal dalam sidang sebelumnya, Syahrial mengatakan "Saat tiba di rumah Azis Syamsuddin, saya ngobrol dengan Azis di joglo halaman depan rumah untuk membahas pilkada Tanjungbalai dimana saya mencalonkan diri lagi, tidak lama Azis mengatakan 'Bro ini gue kenalin seseorang kali bisa bantu-bantu pilkada tapi jangan cerita proyek', tidak lama ada seseorang yang datang dari arah pos satpam dan Azis mengatakan 'Bro kenalin ya, lalu saya tinggal dengan Robin".

Halaman :